SAHAM
Suatu
perusahaan dapat menjual hak kepemilikannya dalam bentuk saham (stock). Jika
perusahaan hanya mengeluarkan satu ke;as saham saja. Saham ini disebut dengan saham
biasa (common stock). Untuk menarik investor potensial lainnya, suatu
perusahaan mungkin juga mengeluarkan kelas lain dari saham, yaitu yang disebut
degan saham preferen (prefered stock). Saham preferen mempunyai hak-hak
prioritas lebih dari saham biasa. Hak-hakprioritas dari saham preferen yaitu
hakatas dividen yang tetap dan hak terhadap aktiva jika terjadi likuidasi. Akan
tetapi, saham preferen umumnya tidak mempunyai hak veto seperti yang dimiliki
oleh saham biasa. Saham preferen akan dibahas terlebih dahulu diikuti oleh
saham biasa.
A. Saham
preferen
Saham preferen merupakan saham yang mempunyai sifat
gabungan (hybrid) antara obligasi (bond) dan saham biasa. Seperti bond yang
membayarkan bunga atas pinjaman, saham preferen juga memberikan hasil yang
tetap berupa dividen preferen. Seperti saham
biasa, dalam hal likuidasi, klaim pemegang saham preferen dibawah klaim
pemegang obligasi (bond). Dibandingkan dengan saham biasa, saham preferen
mempunyai beberapa hak, yaitu hak atas dividen tetap dan hak pembayaran
terlebih dahulu jika terjadi likuidasi. Oleh karena itu, saham preferen
dianggap mempunyai karakteristik ditengah-tengah antara bond dan saham biasa.
B. Karakteristik
Saham Preferen
Beberapa karakteristik saham preferen adalah sebagai
berikut :
1. Preferen
terhadap dividen
a. hak
preferen terhadap dividen merupakan hak untuk menerima dividen terlebih dahulu
dibandingkan dengan pemegang saham biasa. Misalnya dividen untuk perlembar
saham preferen adalah Rp 5000,- maka pemegang saham biasa tidak bisa akan menerima
dividennya sebelum pemegang saham preferen menerima dividen sebesar Rp 5000,-
ini. Dividen di saham preferen biasanya dinyatakan dalam nilai persentase dari
nilai nominalnya. Misalnya dividen untuk saham preferen disebutkan sebagai 7%
dari nilai nominal Rp10.000,- maka
dividen tetap yang dibagikan perlembarnya untuk saham preferen ini adalah
Rp.700,-
b. hak
dividen kumulatip merupakan hak kepada pemegang saham preferen untuk menerima
dividen tahun-tahun sebelumnya yang belum dibayarkan sebelum pemegang saham
biasa menerima dividennya. Jika saham preferen disebutkan memberikan hak
dividen kumulatip, maka dividen-dividen tahun sebelumnya yang belum dibayarkan
disebut dengan dividens in arrears.
Dividens un arrears
merupakan dividen-dividen periode lalu yang belum dibagikan dan akan dibagikan
nanti dalam bentuk dividen kumulatip.
Misalnya dividen
preferen sebesar 7% dari nominal Rp10.000,- sudah 3 tahundi arrears, maka
pemegang saham preferen mempunyai hakuntuk menerima sebesar Rp2.100,- sebagai
diidendin arrears selama 3 tahun dan Rp700,- untuk dividen tahun sekarang
dengantotal dividen sebesar Rp2.800,-. Pemegang saham biasa tidak akan menerima
dividennya sebelum pemegang saham preferen menerima dividen sebesar Rp2.800,-
ini. Nilai dar dividens in arrears ini harus diungkapkan (disclose) dicatatan
dalam laporan keuangan, sehingga investor dan calon investor saham biasa dapat mengetahui dan dapat menilai
pengaruh dari kewajiban ini terhadap harga dari saham biasa. Jika saham
preferen tidak mempunyai bentuk dividen kumulatip, maka suatu dividen yang
tidak dibayar diperiode lalu akan hilang selamanya. Hal ini mungkin saja
terjadi jika perushaan mengalami kerugian atau tidak mempunyai cukup kas untuk
membayarnya. Akan tetapi perusahaan akan berfikir du kali untuk tidak memenuhi
kewajibannya membayar dividen preferen. Sekali perusahaan tidak memenuhi
kewajiban ini, maka pasar akan memasukkanyya ke dalam daftar hitam.
2. Hak
preferen pada waktu likuidasi
Hak
preferen pada waktu likuidasi merupakan hak saham preferen untuk mendapatkan
terlebih dahulu aktiva perusahaan dibandingkan dengan saham biasa pada saat
terjadi likuidasi. Besarnya hak atas aktiva pada saat likuidasi adalah sebesar
nilai nominal saham preferennya termasuk semua dividen yang belum dibayar jika
bersifat kumulatip. Karena karakteristik ini, investor umumnya menganggap saham
preferen lebih kecil risikonya dibandingkan dengan saham biasa. Akan tetapi,
jika dibandingkan degan bond, saham preferen dianggap lebih berisiko, karena
klaim dari pemegang saham preferen dibawah klaim dari pemegang bond.
C.
Macam Saham Preferen
Untuk
menarik minat investor terhadep saham preferen dan untuk memberikan beberapa
alternatif yang menguntungkan baik bagi
investor atau bagi perusahaan yang mengeluarkan saham preferen, ada beberapa
saham preferen diantaranya:
1. Convertible
Preferred Stok
Untuk menarik minat
investor yang menyukai saham biasa, beberapa saham preferen menambah bentuk
didalamnya yang memungkinkan pemegangnya untuk menukar saham biasa dengan rasio
penukaran yan sudah ditentukan. Saham
Preferen semacem ini disebut dengan convertible preferred stok.
Pertukaran dari saham
preferen kesaham biasa tidak menimbulkan keuntungan (gain) atau kerugian (loss) diperusahaan emiten. Di perusahaan emiteen
nilai yang dicatet untuk saham-sahamini adalah sebesar nilai nominalnya dan
selisih yang diterima yang berbeda dengan nilai nominalnya dicatat sebagai
rekening Agio Saham (Paid in Capital in excess of par Value). Juga di dalam
catatan perusahaan emiten, nilai pasar pada saat penukaran tidak diperhitungkan
karena pertukaran saham tersebut dilakukan langsung dengan perusahaan.
2. Callable
Preferred Stok
Bentuk lain dari saham
preferen adalah memberikan hak kepada perusahaan yang mengeluarkan untuk
membeli kembali saham ini dari pemegang saham pada tanggal tertentu dimasa yang
akan datang dengan nilai tertentu. Harga tebusan ini lebih tinggi dari nilai
nominalnya.
3. Floating
atau Adjustable-rate Preferred Stok (ARP)
Saham preferen ini
merupakan saham inovasi baru di Amerika
Serikat yang dikenalkan pada tahun 1982. Saham pereferen ini tidak membayar
deviden secara tetap, tetap tingkant deviden yang dibayar tergantung dari
tingkat return dari sekuritas t-bill (treasury bill).
SAHAM BIASA
Jika perusahaan hanya
mengeluarkan satukelas saham saja, saham ini biasanya dalam bentuk saham biasa
(common stock). Pemegang saham adalah pemilik dari perusahaan yang mewakilkan
kepada manajemen untuk menjalankan operasi perusahaan. Sebagai pemilik
perusahaan, pemegang saham biasa mempunyai beberapa hak.
1. Hak
pemegang saham biasa
Beberapa hak yang
dimiliki oleh pemegang sahambiasa adalah hak kontrol, hak menerima pembagian
keuntungan, hak preemptive dan hak klaim saja.
a. Hak
kontrol saham biasa mempunyai hak untuk memilih dewan direksi. Ini berarti
bahwa pemegang saham mempunyai hak untuk mengontrol siapa yang akan memimpin
perusahaannya. Pemegang saham dapat melakukan hak kontrolnya dalam bentuk
memveto dalam pemilihan direksi dirapat tahunan pemegang saham atau memveto pada
tindakan-tindakan yang membutuhkan persetujuan pemegang saham.
2. Hak
menerima pembagian keuntungan
Sebagai pemilik
perusahaan, pemegang saham biasa berhak mendapat bagian dari keuntungan
perusahaan. Tidak semua laba dibagikan, sebagian laba akan ditanamkan kembali
ke dalam perusahaan. Laba yang ditahan ini (retained earnings) merupakan sumber
dana intern perusahaan. Laba yang tidak ditahan dibagikan dalam bentuk dividen.
Tidak semua perusahaan membayar dividen. Tidak semua perusahaan membayar
dividen.keputusan perusahaan membayar dividen atautidak dicerminkan dalam
kebijaksanaan dividennya (dividend policy). Jika perusahaan memutuskan untuk
membagi keuntungan dalam bentuk dividen, semua pemegang saham biasa mendapatkan
haknyayang sama. Pembagian dividen untuk saham biasa dapat dilakukan jika
perusahaan sudah membayarkan dividen untuk saham preferen.
3. Hak
preemptive
Hak preemptive
merupakan hak ukntuk mendapatkan persentas pemilikan yang sama jika perusahaan
mengeluarkan tambahan lembar saham untuk tujuan melindungi hak kontrol dari
pemegang saham lama dan melindungi harga saham lama dari kemerosotan nilai.
Jika perusahaan
mengeluarkan tambahan lembar saham, maka jumlahsaham yang beredar akan lebih
banyak dan akibatnya pesentase kepemilikan pemegang saham yang lama akan turun.
Hak preemptive memberi prioritas kepada pemegang saham lama untuk membeli
tambahan saham yang baru, sehingga persentase pemiliknya tidak berubah.
Hak ini mempunyai dua
tujuan. Tujuan yang pertama adalah untuk melindungi hak kontrol dari pemegang
saham lama. Tujuan kedua dari hak ini adalah untuk melindungi pemegang saham
lama dari nilai yang merosot.
SAHAM TREASURI
Saham treasuri
(treasuri stock) adalah saham milik perusahaan yang sduah pernah dikeluarkan
dan beredar yang kemudian dibeli kembali oleh perusahaan untuk tidak
dipensiunkan tetapi disimpan sebagai treasuri yang nantinya dapat dijual
kembali.
Perusahaan emiten
membeli kembali saham beredar sebagai saham treasuri dengan alasan-alasan
sebagai berikut ini:
1. Akan
digunakan dan diberikan kepada manajer-manajer atau karyawan-karyawan di dalam
perusahaan sebagai bonus dan kompensasi dalam bentuk saham.
2. Menngkatkan
volume perdagangan dipasar modal dengan harapan meningkatkan nilai
pasarnya.
3. Menambahkan
jumlah lembar saham yang tersedia untuk digunakan menguasai perusahaan lain.
4. Mengurangi
jumlah lembar saham yang beredar untuk menaikkan laba per lembarnya.
Alasan khusus lainnya yaitu dengan
mengurangi jummlah saham yang beredar sehingga dapat mengurangi kemungkinan
perusahaan lain untuk menguasai jumlah saham secara mayoritas dalam rangka
pengambilan alih tidak bersahabat (hostile takeover):
Labels:
resume
Thanks for reading SAHAM. Please share...!
0 Comment for "SAHAM"