Ketikkan.Fahmi

Welcome to My Blog

SAHAM


SAHAM
Suatu perusahaan dapat menjual hak kepemilikannya dalam bentuk saham (stock). Jika perusahaan hanya mengeluarkan satu ke;as saham saja. Saham ini disebut dengan saham biasa (common stock). Untuk menarik investor potensial lainnya, suatu perusahaan mungkin juga mengeluarkan kelas lain dari saham, yaitu yang disebut degan saham preferen (prefered stock). Saham preferen mempunyai hak-hak prioritas lebih dari saham biasa. Hak-hakprioritas dari saham preferen yaitu hakatas dividen yang tetap dan hak terhadap aktiva jika terjadi likuidasi. Akan tetapi, saham preferen umumnya tidak mempunyai hak veto seperti yang dimiliki oleh saham biasa. Saham preferen akan dibahas terlebih dahulu diikuti oleh saham biasa.
     A.    Saham preferen
Saham preferen merupakan saham yang mempunyai sifat gabungan (hybrid) antara obligasi (bond) dan saham biasa. Seperti bond yang membayarkan bunga atas pinjaman, saham preferen juga memberikan hasil yang tetap berupa dividen preferen. Seperti saham  biasa, dalam hal likuidasi, klaim pemegang saham preferen dibawah klaim pemegang obligasi (bond). Dibandingkan dengan saham biasa, saham preferen mempunyai beberapa hak, yaitu hak atas dividen tetap dan hak pembayaran terlebih dahulu jika terjadi likuidasi. Oleh karena itu, saham preferen dianggap mempunyai karakteristik ditengah-tengah antara bond dan saham biasa.
   B.     Karakteristik Saham Preferen
Beberapa karakteristik saham preferen adalah sebagai berikut :
1.      Preferen terhadap dividen
a.       hak preferen terhadap dividen merupakan hak untuk menerima dividen terlebih dahulu dibandingkan dengan pemegang saham biasa. Misalnya dividen untuk perlembar saham preferen adalah Rp 5000,- maka pemegang saham biasa tidak bisa akan menerima dividennya sebelum pemegang saham preferen menerima dividen sebesar Rp 5000,- ini. Dividen di saham preferen biasanya dinyatakan dalam nilai persentase dari nilai nominalnya. Misalnya dividen untuk saham preferen disebutkan sebagai 7% dari nilai nominal Rp10.000,-  maka dividen tetap yang dibagikan perlembarnya untuk saham preferen ini adalah Rp.700,-
b.      hak dividen kumulatip merupakan hak kepada pemegang saham preferen untuk menerima dividen tahun-tahun sebelumnya yang belum dibayarkan sebelum pemegang saham biasa menerima dividennya. Jika saham preferen disebutkan memberikan hak dividen kumulatip, maka dividen-dividen tahun sebelumnya yang belum dibayarkan disebut dengan dividens in arrears.
Dividens un arrears merupakan dividen-dividen periode lalu yang belum dibagikan dan akan dibagikan nanti dalam bentuk dividen kumulatip.
Misalnya dividen preferen sebesar 7% dari nominal Rp10.000,- sudah 3 tahundi arrears, maka pemegang saham preferen mempunyai hakuntuk menerima sebesar Rp2.100,- sebagai diidendin arrears selama 3 tahun dan Rp700,- untuk dividen tahun sekarang dengantotal dividen sebesar Rp2.800,-. Pemegang saham biasa tidak akan menerima dividennya sebelum pemegang saham preferen menerima dividen sebesar Rp2.800,- ini. Nilai dar dividens in arrears ini harus diungkapkan (disclose) dicatatan dalam laporan keuangan, sehingga investor dan calon investor saham  biasa dapat mengetahui dan dapat menilai pengaruh dari kewajiban ini terhadap harga dari saham biasa. Jika saham preferen tidak mempunyai bentuk dividen kumulatip, maka suatu dividen yang tidak dibayar diperiode lalu akan hilang selamanya. Hal ini mungkin saja terjadi jika perushaan mengalami kerugian atau tidak mempunyai cukup kas untuk membayarnya. Akan tetapi perusahaan akan berfikir du kali untuk tidak memenuhi kewajibannya membayar dividen preferen. Sekali perusahaan tidak memenuhi kewajiban ini, maka pasar akan memasukkanyya ke dalam daftar hitam.
2.      Hak preferen pada waktu likuidasi
Hak preferen pada waktu likuidasi merupakan hak saham preferen untuk mendapatkan terlebih dahulu aktiva perusahaan dibandingkan dengan saham biasa pada saat terjadi likuidasi. Besarnya hak atas aktiva pada saat likuidasi adalah sebesar nilai nominal saham preferennya termasuk semua dividen yang belum dibayar jika bersifat kumulatip. Karena karakteristik ini, investor umumnya menganggap saham preferen lebih kecil risikonya dibandingkan dengan saham biasa. Akan tetapi, jika dibandingkan degan bond, saham preferen dianggap lebih berisiko, karena klaim dari pemegang saham preferen dibawah klaim dari pemegang bond.
    C.     Macam Saham Preferen
Untuk menarik minat investor terhadep saham preferen dan untuk memberikan beberapa alternatif  yang menguntungkan baik bagi investor atau bagi perusahaan yang mengeluarkan saham preferen, ada beberapa saham preferen diantaranya:
1.      Convertible Preferred Stok
Untuk menarik minat investor yang menyukai saham biasa, beberapa saham preferen menambah bentuk didalamnya yang memungkinkan pemegangnya untuk menukar saham biasa dengan rasio penukaran yan sudah ditentukan.  Saham Preferen semacem ini disebut dengan convertible preferred stok.
Pertukaran dari saham preferen kesaham biasa tidak menimbulkan keuntungan (gain) atau kerugian  (loss) diperusahaan emiten. Di perusahaan emiteen nilai yang dicatet untuk saham-sahamini adalah sebesar nilai nominalnya dan selisih yang diterima yang berbeda dengan nilai nominalnya dicatat sebagai rekening Agio Saham (Paid in Capital in excess of par Value). Juga di dalam catatan perusahaan emiten, nilai pasar pada saat penukaran tidak diperhitungkan karena pertukaran saham tersebut dilakukan langsung  dengan perusahaan.
2.      Callable Preferred Stok
Bentuk lain dari saham preferen adalah memberikan hak kepada perusahaan yang mengeluarkan untuk membeli kembali saham ini dari pemegang saham pada tanggal tertentu dimasa yang akan datang dengan nilai tertentu. Harga tebusan ini lebih tinggi dari nilai nominalnya.
3.      Floating atau Adjustable-rate Preferred Stok (ARP)
Saham preferen ini merupakan saham inovasi  baru di Amerika Serikat yang dikenalkan pada tahun 1982. Saham pereferen ini tidak membayar deviden secara tetap, tetap tingkant deviden yang dibayar tergantung dari tingkat return dari sekuritas t-bill (treasury bill).

SAHAM BIASA
Jika perusahaan hanya mengeluarkan satukelas saham saja, saham ini biasanya dalam bentuk saham biasa (common stock). Pemegang saham adalah pemilik dari perusahaan yang mewakilkan kepada manajemen untuk menjalankan operasi perusahaan. Sebagai pemilik perusahaan, pemegang saham biasa mempunyai beberapa hak.
1.      Hak pemegang saham biasa
Beberapa hak yang dimiliki oleh pemegang sahambiasa adalah hak kontrol, hak menerima pembagian keuntungan, hak preemptive dan hak klaim saja.
a.       Hak kontrol saham biasa mempunyai hak untuk memilih dewan direksi. Ini berarti bahwa pemegang saham mempunyai hak untuk mengontrol siapa yang akan memimpin perusahaannya. Pemegang saham dapat melakukan hak kontrolnya dalam bentuk memveto dalam pemilihan direksi dirapat tahunan pemegang saham atau memveto pada tindakan-tindakan yang membutuhkan persetujuan pemegang saham.
2.      Hak menerima pembagian keuntungan
Sebagai pemilik perusahaan, pemegang saham biasa berhak mendapat bagian dari keuntungan perusahaan. Tidak semua laba dibagikan, sebagian laba akan ditanamkan kembali ke dalam perusahaan. Laba yang ditahan ini (retained earnings) merupakan sumber dana intern perusahaan. Laba yang tidak ditahan dibagikan dalam bentuk dividen. Tidak semua perusahaan membayar dividen. Tidak semua perusahaan membayar dividen.keputusan perusahaan membayar dividen atautidak dicerminkan dalam kebijaksanaan dividennya (dividend policy). Jika perusahaan memutuskan untuk membagi keuntungan dalam bentuk dividen, semua pemegang saham biasa mendapatkan haknyayang sama. Pembagian dividen untuk saham biasa dapat dilakukan jika perusahaan sudah membayarkan dividen untuk saham preferen.
3.      Hak preemptive
Hak preemptive merupakan hak ukntuk mendapatkan persentas pemilikan yang sama jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham untuk tujuan melindungi hak kontrol dari pemegang saham lama dan melindungi harga saham lama dari kemerosotan nilai.
Jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham, maka jumlahsaham yang beredar akan lebih banyak dan akibatnya pesentase kepemilikan pemegang saham yang lama akan turun. Hak preemptive memberi prioritas kepada pemegang saham lama untuk membeli tambahan saham yang baru, sehingga persentase pemiliknya tidak berubah.
Hak ini mempunyai dua tujuan. Tujuan yang pertama adalah untuk melindungi hak kontrol dari pemegang saham lama. Tujuan kedua dari hak ini adalah untuk melindungi pemegang saham lama dari nilai yang merosot.
SAHAM TREASURI
Saham treasuri (treasuri stock) adalah saham milik perusahaan yang sduah pernah dikeluarkan dan beredar yang kemudian dibeli kembali oleh perusahaan untuk tidak dipensiunkan tetapi disimpan sebagai treasuri yang nantinya dapat dijual kembali.
Perusahaan emiten membeli kembali saham beredar sebagai saham treasuri dengan alasan-alasan sebagai berikut ini:
1.      Akan digunakan dan diberikan kepada manajer-manajer atau karyawan-karyawan di dalam perusahaan sebagai bonus dan kompensasi dalam bentuk saham.
2.      Menngkatkan volume perdagangan dipasar modal dengan harapan meningkatkan nilai pasarnya. 
3.      Menambahkan jumlah lembar saham yang tersedia untuk digunakan menguasai perusahaan lain.
4.      Mengurangi jumlah lembar saham yang beredar untuk menaikkan laba per lembarnya.
Alasan khusus lainnya yaitu dengan mengurangi jummlah saham yang beredar sehingga dapat mengurangi kemungkinan perusahaan lain untuk menguasai jumlah saham secara mayoritas dalam rangka pengambilan alih tidak bersahabat (hostile takeover):
Labels: resume

Thanks for reading SAHAM. Please share...!

0 Comment for "SAHAM"

Back To Top